Jenis Kejahatan Cybercrime Berdasarkan Aktivitasnya

Apa yang mendasari kejahatan dalam dunia teknologi tersebut berdasarkan jenis dan aktivitas nya : Bangvhe


Jenis kejahatan Cybercime berdasarkan jenis aktivitasnya :


1. Unauthorized Access
Terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam sistem jaringan komputer secata tidak sah, tanpa izin  atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan Scanning merupakan contoh dari kejahatab ini.
Aktivitas "port scanning" atau "probing" dilakukan untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target.

2. Ilegal Contents
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

3. Penyebatan virus secara sengaja
Penyebaran virus umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
Contoh kasus : 
Virus bebek, i love you, brontok.

4. Data Forgery
Kejahatan jenis ini bertujuan untuk memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet.

5. Cyber Espionage, Sabotage and Extortion
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran.
Selanjutnya, Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancur terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

6. Cybertalking
Dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan email dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet.

7. Carding 
Merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

8. Hacking dan Cracking
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang mempunyai minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya.
Besatnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untuk memiliki kemampuan penguasaan sistem diatas rata-rata pengguna. Jadi, hacker memiliki konotasi yang netral.
Mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang para cracker ini sebenarnya adalah hacker yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal yang negatif.
Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account miliki orang lain, pembajakan sistus web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran.

9. Cybersquatting and Typosquatting
Merupakan kejahatan yang yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga lebih mahal.
Typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.

10. Hijacking
Merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Sofware Privacy ( pembajakan perangkat lunak ).

11. Cyber Terorism
Suatu tindakan Cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking kesitus pemerintah atau militer.

Itulah jenis kejahatan Cybercrime berdasarkan aktivitasnya.

Belum ada Komentar untuk "Jenis Kejahatan Cybercrime Berdasarkan Aktivitasnya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel